JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Edhy Prabowo ditangkap karena dugaan korupsi terkait keputusan kementeriannya mencabut larangan ekspor jentik lobster.
Edhy ditangkap bersama dengan lebih dari selusin orang lainnya pada dini hari Rabu (25 November) di bandara internasional utama Soekarno-Hatta di Jakarta, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke wartawan pada Rabu sore.
“Di antara 17 yang ditahan adalah Menteri Kelautan dan Perikanan dan istrinya, beberapa pejabat kementerian dan orang-orang dari perusahaan swasta,” kata Ali, menambahkan bahwa KPK akan menginterogasi para tahanan selama 24 jam sejak penangkapan.
KPK diperkirakan akan mengadakan media briefing pada hari Rabu.
Menyusul berita penangkapan itu, Presiden Joko Widodo merilis pernyataan yang mengatakan penyelidikan sedang berlangsung.
“Saya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka dan profesional. Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.”
Situs berita Tempo.co, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, telah melaporkan penangkapan itu. Dikatakan Edhy ditangkap pada pukul 1.23 pagi ketika ia tiba dari perjalanan ke Amerika Serikat.
Laporan itu kemudian dikonfirmasi oleh komisioner KPK Nawawi Pomolango, yang mengatakan beberapa orang lain dengan menteri juga ditahan.
Wakil komisioner KPK Nurul Ghufron mengatakan kepada Kompas.com bahwa lembaga tersebut terlibat dalam penangkapan tersebut. “Ini terkait dengan ekspor larva lobster,” tambahnya.
Edhy menambah daftar menteri Indonesia dan tokoh-tokoh terkenal lainnya yang ditahan oleh KPK dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Agustus 2018, Menteri Sosial saat itu Idrus Marham ditangkap KPK karena menerima suap dari seorang pengusaha ketika dia menjadi anggota parlemen. Itu sebagai imbalan atas dukungannya untuk proyek pembangkit listrik di provinsi Riau.
Mantan menteri itu dihukum tahun lalu oleh pengadilan distrik tiga tahun penjara sebelum Mahkamah Agung memotong hukumannya menjadi dua tahun. Pada 2017, KPK menangkap dan menjebloskan ketua DPR Setya Novanto selama 15 tahun karena menyedot dana dari proyek pengadaan kartu identitas nasional.
KPK juga telah menangkap jaksa penuntut umum dan jenderal polisi aktif, termasuk Djoko Susilo, yang menghasilkan uang dari proyek simulator mengemudi mobil yang digunakan dalam ujian SIM.
Edhy pada Desember tahun lalu membalikkan kebijakan yang diperkenalkan oleh pendahulunya, Susi Pudjiastuti, yang melarang ekspor larva lobster pada 2016, dengan alasan konservasi dan ekonomi.
Pada sidang di parlemen untuk membalikkan kebijakan tersebut, Edhy mengatakan kepada anggota parlemen bahwa hal itu akan menguntungkan nelayan dan kas negara.
Dia juga berpendapat bahwa pencabutan larangan itu tidak akan mempengaruhi populasi lobster dewasa, menunjukkan sebuah laporan penelitian yang mengungkapkan bahwa kurang dari 1 persen larva lobster mencapai kematangan di habitat alami mereka.
Charles Meikyansah, anggota komite parlemen yang mengawasi urusan lingkungan dan maritim, mengatakan kepada radio Elshinta yang berbasis di Jakarta pada hari Rabu bahwa komite tersebut terpecah atas keputusan untuk mencabut larangan tersebut.
Tetapi mereka akhirnya mendukung mosi menteri, dengan syarat bahwa kementeriannya menjunjung tinggi keberlanjutan dan menjaga transparansi ketika memilih perusahaan untuk mengekspor larva lobster.
Belakangan diketahui bahwa di antara perusahaan yang diberikan izin ada satu yang terkait dengan politisi dengan Gerindra, partai politik asal Edhy. Menteri kemudian membantah dia mengetahui hal ini, bersikeras dia tidak terlibat langsung dalam keputusan operasional untuk memberikan izin perusahaan untuk mengekspor.
Dia mengatakan sebuah tim, yang terdiri dari birokrat senior di kementerian, telah membuat keputusan.
+ There are no comments
Add yours