Kuala Lumpur (ANTARA) – Seorang anggota parlemen oposisi pada Selasa (24 November) menyerukan Malaysia untuk melarang pidato kebencian online, menuduh pihak berwenang meremehkan beratnya masalah yang disorot oleh penyelidikan Reuters terhadap pelecehan di Facebook terhadap pengungsi Rohingya dan migran tidak berdokumen.
Mengutip laporan Reuters tentang meningkatnya xenofobia online di Malaysia setelah epidemi virus corona, anggota parlemen Chan Foong Hin meminta Kementerian Komunikasi dan Multimedia pekan lalu untuk menyatakan rencananya untuk memerangi pidato kebencian semacam itu.
Dalam jawaban tertulis parlemen Kamis lalu, kementerian mengatakan pidato kebencian di platform media sosial seperti Facebook dinilai sesuai dengan ketentuan perusahaan dan akan dihapus jika melanggar standar komunitas.
Kementerian tidak merujuk langsung ke laporan Reuters dalam tanggapannya.
Namun dikatakan telah menginstruksikan penyiar negara RTM dan kantor berita negara Bernama untuk menghasilkan laporan yang akan membantu memperbaiki “kesalahpahaman”, dan mengekang “elemen eksternal yang mencoba membuat Malaysia terlihat buruk”.
Chan mengatakan pihak berwenang tampaknya mengalihkan tanggung jawab ke Facebook atau meremehkan pidato kebencian sebagai “kesalahpahaman” atau “berita palsu”.
“Kementerian tampaknya menyangkal dan berpikir bahwa pidato kebencian seperti yang dilaporkan oleh Reuters terkendali, dan tidak perlu ada kontrol lebih lanjut oleh hukum,” katanya.
“Sudah saatnya kita memberlakukan undang-undang yang menghukum pembuat pidato kebencian,” katanya, seraya menambahkan bahwa undang-undang saat ini tidak memadai untuk mengendalikan “mereka yang membuat dan menyebarkan pidato kebencian” di antara komunitas yang berbeda.
Malaysia memiliki undang-undang yang luas terhadap komentar ofensif dan hasutan yang mencakup beberapa aspek pidato kebencian. Tetapi beberapa telah menyerukan undang-undang khusus tentang pidato kebencian, mengutip kepekaan atas etnis dan agama di negara multi-etnis Asia Tenggara.
+ There are no comments
Add yours